Posted by : carakasakti.blogspot.com
Selasa, 31 Maret 2020
Kredit Dengan Jaminan
Kredit dengan Jaminan atau agunan adalah aset
pihak peminjam yang dijanjikan kepada pemberi pinjaman jika peminjam tidak
dapat mengembalikan pinjaman tersebut. Jika peminjam gagal bayar, pihak pemberi
pinjaman dapat memiliki agunan tersebut. Dalam pemeringkatan kredit, jaminan
sering menjadi faktor penting untuk meningkatkan nilai kredit perseorangan
ataupun perusahaan. Bahkan dalam perjanjian kredit gadai, jaminan merupakan
satu-satunya faktor yang dinilai dalam menentukan besarnya pinjaman.
Contohnya meminjam uang ke bank dengan aset
berupa properti ini tidak hanya mengacu pada rumah saja, namun cukup meluas
mencakup gudang, ruko, hotel, tanah bahkan gedung. Jika ingin mengajukan
properti yang dimiliki sebagai agunan maka
cukup menyerahkan sertifikat kepemilikan yang dimiliki kepada bank.
Kredit Tanpa
Jaminan
Kredit Tanpa Jaminan adalah
kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang dapat diperoleh tanpa
memberikan agunan. KTJ umumnya disediakan bank untuk berbagai keperluan,
diantaranya biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan untuk kebutuhan
lainnya.
Contohnya
calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan agar yang harus dipenuhi oleh
nasabah, syarat ini untuk memastikan bahwa nasabah sanggup mengangsur dan
melunasi pinjaman. syarat yang harus dipenuhi antara lain
● warga negara indonesia (WNI)
● Batas Usia
● Batas Penghasilan
● Limit Pinjaman
● Slip Gaji